Text
Praktik Ekonomi dan Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia
Buku ini mengkaji praktik ekonomi dan keuangan yang diterapkan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pembahasan meliputi tujuh sektor utama: keuangan publik (zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i, denda), keuangan sosial (wakaf, infak, sedekah, hibah), ekonomi internasional (tarif perdagangan, kontrak perdagangan, pengaturan pelabuhan), ekonomi komersial (pengaturan pasar, utang-piutang, jual-beli, sewa, hak kepemilikan), ekonomi moneter (kebijakan mata uang), dan lainnya.
Tidak tersedia versi lain